Mendaftar Haji

Naik Haji Bila Mampu

Ketika dulu di TPA mengenal rukun Islam, rasanya rukun Islam ke 5 ini huwow banget, semacam jauhhh. Kalimatnya saja naik haji bila mampu, mampu secara keilmuan dan keagamaan. Selalu berifkirnya duh belum pantes nih kayanya, kalau sudah waktunya nanti baru mulai mempersiapkan. Namun beberapa tahun terakhir mulai terusik untuk menunaikan walau tetap masih merasa belum pantes, apalagi ketika mengetahui untuk menunggu keberangkatan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sekitar 10 tahun yang lalu sebelum menikah dan masih jadi anak masjid sempat mulai mencari-cari info mengenai pendaftaran Haji bersama seorang teman. Ketika itu antrian keberangkatan Haji di Jakarta sudah 6 tahun. Bank Syariah yang kami datangi menjelaskan bahwa mereka memiliki skema pinjaman untuk membiayai terlebih dahulu senilai minimal untuk bisa mendaftar, sambil menunggu keberangkatan, biaya tersebut bisa di cicil. Wah kami berdua langsung semangat, karena hanya dengan membayar sekian persen dari persyaratan minimal pendaftaran kita sudah bisa mendapat nomor porsi Haji.

Yang jadi kendala bagi kami saat itu adalah duh belum ada mahrom nya nih, solusinya bisa saja mengajak adik untuk berangkat bersama. Semakin difikirkan semakin ragu dengan skema pembiayaan nya. Bukan soal riba atau pinjamannya tapi lebih ke perasaan dengan skema seperti itu kok rasanya saya mengambil jatah porsi calon jemaah lain yang mungkin sudah memiliki uang lebih cukup dari saya tapi belum bisa mendapatkan nomor porsi karena belum mencapai jumlah minimal pendaftaran. Diskusi dengan papah, pertanyaan beliau hanya 1, rukun islam ke 5 itu bagaimana bunyinya? | naik haji bila mampu | lalu kalau bayar langsung pendaftaran sudah mampu belum? | ya kalau bayar langsung ya belum mampu | ya sudah berarti belum wajib kan, diniatkan saja sambil mulai menabung | as simple as that!

Akhirnya tidak jadi membuka tabungan haji di bank tersebut, dan jalannya malah mencicil rumah burung yang saat ini ditempati. Setelah menikah, beban cicilan rumah burung beralih ke swami :D, mulai berfikir lagi memulai menabung untuk naik haji. Bertemulah dengan seorang kawan lama yang dulu pernah umroh bareng. Dia menawarkan produk asuransi yang bisa dicairkan dan digunakan untuk membayar biaya pendaftaran haji pada saat nanti mencukupi jumlahnya.  Semacam asuransi model unit link. Saya dan swami pun mengambil asuransi tersebut. Setelah 4 tahun berjalan sudah mulai bolak-balik mengecek berapa nilai unit link yang kami miliki saat ini. Trus gemes donk karena berasa lammaaa hahaha – gak sabaran anaknya, karena memang nilai premi yang dibayarkan tidak full menjadi simpanan ada yang terbagi untuk asuransi. Mulai lagi mencari-cari info pendaftaran haji dan sedikit shock karena jadwal menunggu sudah mencapai lebih dari 15 tahun akhirnya memutuskan harus mulai mengambil langkah nyata (apadah). Dari hasil mencari info tersebut didapatlah langkah-langkah untuk mendaftar haji

  1. Langkah pertama adalah memiliki tabungan haji.

Saat ini banyak Bank yang sudah memiliki fasilitas tabungan haji. Kalau saya memilih menabung di Tahapan Mabrur BCA Syariah. Mulai tahun 2018 BCA Syariah sudah bisa menerima pendaftaran haji dan terhubung langsung dengan Siskohat. Kenapa memilih BCA Syariah karena saya sudah menjadi nasabah BCA dari tahun 1991,  memudahkan hidup saya untuk menabung dari rekening BCA atau BCA Syariah yang sudah saya miliki, lumayan kan 6.500 biaya transfer antar bank setiap bulan dikali 2 rekening :D, selain itu nggak harus ke ATM atau teller karena bisa menggunakan mobile banking.

Untuk membuka tabungan haji ini sendiri bisa langsung 25 juta (jumlah minimal pendaftaran haji) atau bisa juga seperti saya secara rutin menabung kedalam rekening tersebut. Tabungan ini tidak bisa diambil/ditutup kecuali untuk digunakan melakukan pendaftaran haji atau umroh.

  1. Menyiapkan/mengurus dokumen yang dibutuhkan

Langkah kedua setelah saldo tabungan haji mencukupi nilai pendaftaran adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Bagi saya dan swami yang benar adalah mengurus dokumen yang dibutuhkan, karena hampir 6 tahun menikah kami belum memiliki Kartu Keluarga bersama :D. proses pengurusan kartu keluarga bisa dilihat di sini.

Untuk wilayah Kota Bogor dan nasabah BCA Syariah dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :

Dokumen Daftar Haji

Tambahan lainnya adalah

  • Calon jamaah haji harus datang dan mengurus sendiri, tidak boleh diwakilkan atau kolektif
  • Berusia minimal 12 tahun
  • Surat keterangan domisili sepertinya hanya berlaku di Jawa Barat atau Kota Bogor saja, saya juga tidak tahu pasti. Urutan nya sebenarnya sama saja, dimulai dari surat pengantar RT dan RW, kemudian ke kelurahan dan meminta untuk dibuatkan surat keterangan domisili untuk keperluan daftar haji. Kalau kemarin di kelurahan Kedung Halang kami mendapatkan surat keterangan domisili dan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kami benar tinggal di alamat tersebut dan akan digunakan untuk keperluan daftar haji. Setelah itu meminta tandatangan di Kecamatan.
  • Untuk buku nikah kami memfotocopy mulai dari halaman yang berisi foto pengantin sampai halaman sighat taklik.

3. Melakukan setoran awal pendaftaran dan validasi

Setelah point 1 terpenuhi dan point 2 sudah disiapkan  kami datang ke BCA Syariah yang sesuai dengan alamat di KTP. Oh iya kami membuat Tahapan Mabrur di BCA Syariah Jakarta namun ketika melakukan validasi di BCA Syariah Kota Bogor karena sesuai dengan KTP atau surat domisili.

Proses pendaftaran di bank berlangsung cepat selama dokumen tersebut lengkap. Untuk memudahkan dari rumah kami sudah membagi dokumen mana yang akan diserahkan ke Bank dan mana yang akan diserahkan ke kemenag.  Kemarin kami hanya membutuhkan waktu kurang dari 1 jam untuk mengurus di Bank. Kami menghadap mba CS yang kita sebut saja mba Tia dan menyatakan maksud untuk melakukan pendaftaran haji. Mba Tia akan meminta buku tahapan Mabrur BCA dan dokumen seperti daftar diatas untuk kemudian melakukan pengecekan terhadap data nasabah dengan dokumen yang ada. Dokumen tambahan hanyalah KTP asli dan NPWP untuk ditunjukkan. Kalau tidak memiliki NPWP tidak apa-apa.

Setelah dipastikan bahwa saldo tabungan sudah mencapai 25 juta dan data diri sudah benar, kita akan diberikan beberapa berkas pendaftaran, kemarin semua yang mengisi adalah mba Tia, saya hanya cukup menandatangani di tempat yang diminta. Jangan khawatir karena nanti kita akan mendapatkan copy dari dokumen-dokumen tersebut yaitu:

a. 4 lembar tanda bukti setoran awal biaya penyelenggaraan haji dilengkapi dengan pas foto kita. (3 lembar akan diserahkan ketika mendaftar di kemenag, 1 lembar yang ada materainya kita simpan)

b. 1 lembar copy surat kuasa wakalah kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bermaterai beserta hak calon Jemaah dan kewajiban BPKH.

c. 1 lembar copy surat pernyataan calon haji

d. 1 lembar copy bukti penerimaan setoran awal biaya penyelenggaraan haji

Untuk berjaga-jaga saya mencopy seluruh dokumen tersebut. Oh iya katanya kita akan bisa memeriksa saldo hasil pengelolaan keuangan haji di web va.bpkh.go.id dengan memasukkan nomor porsi dan tanggal lahir. Saya sudah mencobanya namun masih belum berhasil, mungkin karena ketika mencoba baru 3 hari setelah pendaftaran. Kalau sudah berhasil nanti saya update lagi. Nantinya saldo hasil pengelolaan keuangan haji tersebut bisa mengurangi pelunasan biaya haji saat akan berangkat.

  • Setelah melakukan setoran awal dan validasi, kita hanya mempunyai waktu 5 hari kerja untuk segera melakukan pendaftaran haji di kemenag setempat, kalau lebih dari 5 hari kita harus melakukan validasi ulang di Bank. Sehingga sangat penting untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar tidak perlu menunggu lagi.

Waktu yang dibutuhkan – masuk kantor BCA Syariah jam 08.50, keluar dari BCA Syariah 09.25

4. Melakukan pendaftaran haji

Dari BCA Syariah kami langsung menuju Kemenag Kota Bogor untuk melakukan pendaftaran Haji. Lokasinya di dekat Mawar Merdeka, di seberang STM YKTB (yang orang Bogor pasti tahu). Disana kita akan diterima oleh petugas pendaftaran haji. Kita akan diminta mengisi formulir yang berisikan data pribadi dan ciri-ciri fisik kita seperti jenis rambut, bentuk alis, bentuk hidung, bentuk muka, tingga badan dan berat badan. Kita juga akan diminta untuk menyerahkan dokumen seperti ada dalam point 2 ditambah dengan 3 lembar tanda bukti setoran awal biaya penyelenggaraan haji yang kita peroleh dari Bank (point 3a).

Setelah itu kami diminta menunggu sebentar untuk kemudian diambil foto dan sidik jari. Sambil menunggu kami sempat mengobrol dengan beberapa calon jemaah haji yang juga melakukan pendaftaran. Ada calon jemaah haji yang ditolak pendaftarannya karena ternyata KTP nya kabupaten Bogor sehingga harus mengurus ke Kemenag kabupaten Bogor. Ada juga yang ditolak karena tidak membawa copy buku nikah atau akte kelahiran. Tapi ada juga calon jemaah haji yang membawa catatan data diri dan menghapalkan nya karena takut ditanya 😕

Setelah selesai difoto dan diambil sidik jari, kami mendapatkan 2 lembar surat pendaftaran pergi haji (SPPH) yang berisikan data pribadi, foto kita serta nomor porsi yang bisa digunakan untuk mengecek jadwal keberangkatan haji di sini. 1 lembar untuk kita calon jamaah haji, 1 lembar lagi untuk pihak bank. Petugas yang melayani berpesan untuk melaminating surat tersebut mengingat  waktu keberangkatan diperkirakan masih 18 tahun lagi.

Waktu yang dibutuhkan di Kemenag – masuk kantor Kemenag jam 09.45 keluar dari kantor Kemenag jam 10.50

Dari kemenag kami kembali ke BCA Syariah Bogor untuk mengantarkan SPPH milik Bank, dan mendapatkan 1 buah kartu flazz BCA Syariah dengan gambar kartun haji yang lucu.

Flazz Haji

5. Menunggu waktu keberangkatan

Setelah semua selesai tinggal menunggu sampai waktu keberangkatan sambil tetap menyiapkan kemampuan diri dan biaya untuk melunasi biaya haji. Insya Allah 🙂

One thought on “Mendaftar Haji

Leave a comment